Friday, June 26, 2015
Wednesday, June 24, 2015
SEJARAH
Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten
Bandung adalah Desa induk yang
berdiri sejak tahun tahun 1825
dengan kepala desanya (Lurah)
yang pertama bernama
RAKSA MANGGALA (1825 – 1858). Ciapus yang
memiliki makna tempat dikuburkannya alat-alat (Perang) tercatat sebagai Desa di wilayah Kabupaten
Bandung dengan
register nomor 138.
Pada tahun 1982
dimekarkan menjadi dua desa dengan Desa Mekarjaya . dan sejak keluarnya surat keputusan Bupati
Bandung Nomor :
136/Kep.255-Bin.Pem.Um./2004 Tentang Kode
Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan,Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bandung,Desa Ciapus tercatat dengan register Nomor : 32.04.13.2004.
LPPD DESA CIAPUS 2012
PEMERINTAHAN DESA
TAHUN 2012
DESA CIAPUS KECAMATAN
BANJARAN
KABUPATEN BANDUNG
TAHUN
2012
VISI
& MISI DESA CIAPUS
MEWUJUDKAN
MASYARAKAT DESA CIAPUS YANG REPEH RAPIH KERTARAHARJA
MELALUI
PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
BERLANDASKAN
IMAN DAN TAQWA
DENGAN TETAP MENJAGA
KESEIMBANGAN
LINGKUNGAN
M I S I
1.
Mewujudkan pemerintahan yang baik,
bersihdan berkeadilan
2.
Menciptakan kondisi yang aman,
tertib, damai dan dinamis
3.
Memelihara pemerataan pembangunan
yang berkesinambungan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan
4.
Meningkatkan kwalitas sumber daya
manusia dan pola hidup sehat berlandaskan iman dan taqwa
SAMBUTAN KEPALA DESA CIAPUS
PADA
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
( L P P D )
DESA CIAPUS KECAMATAN BANJARAN
TAHUN ANGGARAN 2012
Bismillahirahmannirrahim,
Assalamu’alaikum
Wr Wb,
Salam
sejahtera bagi kita sekalian,
Bapak,Ibu,saudara saudari seluruh
jajaran pemerintahan desa dan warga masyarakat desa Ciapus yang saya hormati
dan saya banggakan,
Mengawali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD ) desa Ciapus Kecamatan
Banjaran Kabupaten Bandung, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke Hadirat
Allah SWT, krena atas rahmat dan karunia Nya kita masih diberi kesempatan dan
kekuatan untuk melanjutkan Ibadah, karya dan pengabdian kita kepada Desa Ciapus
yang kita cintai. Kita juga bersyukur karena kita masih diberi ketegaran dan kesabaran
dalam menghadapi berbagai tantangan dan ujian dalam upaya kita membangun hari
esok yang lebih baik.
Jalan
panjang yang kita tempuh dan kita lalui untuk menjadi masyarakat maju dan
sejahtera adalah jaln yang tidak mudah dan penuh tantangan, hanya masyarakat
yang tangguh, ulet, cerdas dan terus bekerja keras yang akan berhasil mencapai
cita-citanya. Insya Allah atas izinNya masyarakat Desa Ciapus akan mampu
menghadapi dan mengatasi ujian dan tantangan itu, dan kelak akan menjadi
masyarakat yang maju, adil, sejahtera dan selalu mawas diri.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa merupakan implementasi capaian RAPERDES Tahun 2012 sebagai evalusi dan
refleksi kritis terhadap kinerja pemerintahan desa, baik itu oleh BPD,LPMD dan
lembaga-lembaga lain sebagai stokeholder serta pemerhati desa baik secara
perorangan maupun lembaga atau institusi.
Kritik
dan masukan yang diterima dengan baik atau tanpa usulan solusi, saya dan
jajaran pemerintahan desa Ciapus mengucapkan banyak terima kasih dan telah
menyimak dengan seksama, sebagai kritik itu logis dan dapat kami terima, namun
sebagian lagi pelu kami klarifikasi dan penjelasan karena adanya cara yang
berbeda dalam melihat permasalahan atau karena kurang mengetahui apa yang telah
dilaksanakan oleh pemerintahan desa Ciapus selama ini.
Dalam kesempatan ini saya akan
menjelaskan berbagai capaian serta hambatan dan permasalahan yang dialami
beserta factor-faktor penyebabnya.Dengan hati terbuka saya ingin menjelaskan
apa saja yang telah dicapai selama satu tahun dan sebaliknya apa saja yang
belum berhasil diwujudkan, serta mengapa terjadi demikian. Dengan penjelasan
ini saya berharap seluruh warga masyarakat desa Ciapus memperoleh gambaran yang
utuh, objektif tentang masalah-masalah mendasar yang dihadapi pemerintah desa
Ciapus, bersama penjelasan ini saya serta fakta dan data yang ada, agar seluruh
warga masyarakat desa Ciapus akan lebih memahami ragam dan kompleksitas
permasalahan yang dihadapi, serta upaya apa saja yang akan kita lakukan untuk
mengatasinya.
Dengan demikian warga masyarakat desa
Ciapus dapat mendudukan masalah secara proporsional dan diharapkan akan
terbebas dari berbagai berita yang kurang akurat. Sejak saya menjadi Kepala
Desa untuk yang kedua kalinya permasalahan yang mendasar yang dihadapi pemerintah
desa adalah cukup tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, disamping kedua
permasalahan tadi kita juga dihadapkan pada permasalahan serius yang memerlukan
perhatian kita semua, yang apabila kita tidak bersungguh-sungguh, tekun dan
konsisten dalam mengatasi permasalahan tersebut desa ini tidak akan bergerak
maju dan kesejahteraan masyarakat tidak akan bertambah baik.
Adanya tunggakan kewajiban rutin yaitu
PBB tahun 2007, 2008, 2009 2010 dan 2011 lalu, yang menjadi beban anggaran Tahun
2012 ditambah kewajiban lainnya.
Iklim
perubahan secara umum ditingkat Nasional maupun Internasional mempunyai
pengaruh yang cukup besar kepada tatanan kehidupan sampai merambah ke tingkat
desa, seiring dengan itu harga kebutuhan pokok yang fluktuatif tidak dapat kita
hindari semakin membuat lemanya daya beli masyarakat, meskipun ada bantuan dari
pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, namun kondisi masyarakat
semakin melemah. Dalam kondisi seperti ini pemerintah desa terus mencoba
mencari solusi dari semua goncangan eksternal maupun internal.
Dengan penuh rasa haru dan bangga, saya
mengucapkan rasa hormat, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh warga masyarakat desa Ciapus yang pada umumnya memiliki
ketegaran, kesabaran dan bahkan ikut mengatasi keadaan. Rasa syukur dan bangga
juga saya sampaikan kepada seluruh elemen lembaga di tingkat RT, RW dan Desa
yang dengan penuh rasa kesetiakawanan yang tinggi ikut berperan serta membantu
warga masyarakat yang mengalami kesulitan/musibah.
Rasa
syukur dan haru ini perlu juga saya ungkapkan ketika saya bertemu, berdialog bahkan
bekerja sama dengan berbagai komponen msyarakat yang ada di desa Ciapus ini,
meskipun mereka masih menghadapi kesulitan persoalan sehari-hari, tetapi tidak
menyurutkan semangat mereka untuk terus berusaha dan bekerja, kita semua
terutama para pemimpin dari seluruh tingkatan yang ada di desa Ciapus sungguh
berhutang budi kepada warga masyarakat Ciapus.
Selama perjalanan Tahun Anggaran 2012
Pemerintahan Desa Ciapus mampu merealisasikan APBDes ( Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa ) sebesar Rp. 1.514.432.174.- (
lima ratus empat belas juta empat ratus tiga puluh dua ribu seratus tujuh puluh
empat rupiah ) yang dilaksanakan dalam bentuk pembangunan fisik dan non
fisik yang bersumber dari bantuan
Pemerintah antara lain PNPM Mandiri Perkotaan, P4 Normatif dan P4 Aspiratif ,
Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban dan lain sebagainya.
Pencapaina
angka tersebut belum menjadi ukuran sebuah keberhasilan, karena masih banyak
kegiatan yang belum tercapai sesuai dengan rencana sehingga menjadi tunggakan
pekerjaan yang dimasukkan pada Tahun Anggaran 2013, begitu pula dari sisi
pendapatan ( cash in ) dari beberapa titik belum sesuai target, sehingga akan
memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar, disinilah kita membutuhkan
pemahaman tentang nilai-nilai prioritas pembangunan.
Hal
lain yang dilaksanakan pada Tahun 2012 dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (
SDM ) di internal perangkat desa telah dilaksanakan pembinaan/bimbingan teknis
begitu juga untuk Ketua RT/RW. Pemerintah Desa bekerja sama dengan
lembaga/organisasi yang ada di desa Ciapus salah satunya adalah Forum
Silaturahmi Gerakan Membangun Warga Ciapus ( Gerbangwacis) untuk mengetahui
sejauh mana pandangan masyarakat terhadap pembangunan, kepemimpinan serta
kinerja lembaga-lembaga yang ada di desa Ciapus.
Perubahan
sistim pemerintahan yang sedang berjalan, membutuhkan kesiapan pemahaman yang
dinamis sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada yang tertinggal, pelaksanaan
kegiatan tahunan yang merupakan refleksi dari Program Jangka Menengah Desa (
RPJM Desa ) yang sudah kita buat, sehingga peran serta dan partisipasi
masyarakat memiliki arti yang sangat penting pada keberhasilan pelaksanaan
program-program pembangunan di desa Ciapus, tanpa kita semua kita akan
tertinggal.
Penyediaan ruang untuk berpartisipasi
langsung, diharapkan dapat menampung masukan-masukan yang mencerminkan aspirasi
dari masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap
berbagai program dan kegiatan pembangunan desa, hal ini merupakan amanat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim Perencanaan Pembangunan
Nasional.
Rencana
Kerja Tahunan Pemerintah Desa Ciapus disusun dalam bentuk RAPBDESA ( Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ) Tahun 2010 dan 2011 sebagai dasar dalam
Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Tahun Anggaran 2012 dan Rencana kegiatan
Tahun 2013, dengan tujuan untuk mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan semua sector, serta
mewujudkan effisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan desa.
Memperhatikan
itu semua Pemerintah Desa Ciapus dalam
melaksanakan perencanaan pembangunan desa, setiap tahunnya diawali dengan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) dimulai dari tingkat
RT,RW,Desa dan Kecamatan.
Berdasarkan
tahapan tersebut, perlu mendapat perhatian dari seluruh komponen masyarakat
guna penyempurnaan serta penetapan rencana kerja yang akan dilaksanakan di desa
Ciapus untuk Tahun Anggaran 2013.
Sekali lagi ucapan terima kasih atas
peran serta dan partisipasi kepada semua pihak yang telah memberikan arti yang
sangat penting pada keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan desa,
saya hanya berharap jalan panjang yang sedang kita tempuh ini akan senantiasa
mendapat limpahan Rahmat, sehingga kita diberi kekuatan, kesabaran, ketabahan
dan ketangguhnan dalam menerima berbagai ujian yang terjadi.
Billahi
taufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
KATA PENGANTAR
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005, BAB IV Paragraf 2 Ayat (2), (3) dan (4) disebutkan bahwa Kepala
Desa mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan
desa kepada Bupati/Walikota, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban
kepada BPD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa
kepada masyarakat, Laporan penyelenggaraan
pemerintahan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada
Bupati/Walikota melalui Camat 1 (satu) kali dalam satu tahun, dan Laporan
keterangan pertanggungjawaban kepada BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
disampaikan 1 (satu) kali dalam satu tahun dalam musyawarah BPD.
Maka
oleh karena itu sesuai dengan ketentuan Peraturan dan Perundang undangan sebagaimana
dimaksud bersama ini kami Kepala Desa sebagai penyelenggara Pemerintanhan
menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada kurun waktu (1)
satu tahun yakni Tahun Anggaran 2012, sesuai dengan ketentuan yang sudah
digariskan dalam Peraturan dan Perundang undangan bahwa laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Desa di sampaikan pada akhir Tahun Anggaran;
Adapun
kegiatan-kegiatan yang akan kami sampaikan dan kami laporkan meliputi kegiatan
Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan, serta penggunaan
keuangan sesuai amanat Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2012 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012,
Laporan
Keterangan ini pada hakekatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan
perundang undangan namun kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari
kekurangan dan keterbatasan baik untuk pengaturan tata bahasa maupun mekanisme
dan tata cara pelaporan, untuk itu dengan mengharapkan kerendahan hati Bapak
berkenan untuk memaapkan dan memaklumi atas segala kekurangannya;
Billahitaufiq
Walhidayah Wassalamu’Allaikum Warah Matullahi Wabarakatuh.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
DASAR
HUKUM
·
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4548);
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2006 tentang Desa
·
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa
·
Peraturan
Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi
Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
·
Peraturan
Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2006 tentang Administrasi Pelaporan Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa
·
Peraturan
Bupati Bandung Nomor 40 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten
Bandung
·
Peraturan
Bupati Bandung Nomor 44 Tahun 2011 tentang Program Pembangunan Infrastruktur
Perdesaan untuk Pemantapan Lembaga dan Infrastruktur Desa (PLID).
B.
GAMBARAN
UMUM DESA
Desa Ciapus
Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung merupakan desa induk yang berdiri sejak
Tahun 1825 M , Ciapus yang memiliki
makna tempat dikuburkannya alat-alat (perkakas) perang dimana pada saat itu salahseorang ponggawa
Kerajaan Mataram yang menjabat sebagai Ngabehi (seksi peralatan) dalam
pelariannya singgah dan menetap di Ciapus sampai akhir hayatnya yang sekarang
diabadikan sebagai tempat pemakaman umum Mbah Ngabehi.
Desa Ciapus tercatat sebagai Desa diwilayah
Kabupaten Bandung dengan Register nomor 138, pada tahun 1982 dimekarkan menjadi
2 Desa dengan Desa Mekarjaya dan sejak keluarnya Surat Keputusan Bupati Bandung
Nomor : 136/Kep.255-Bin.Pem.Um/2004 tentang Kode Wilayah Administrasi
Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bandung, Desa Ciapus
tercatat dengan Register Nomor : 32.04.13.2004.
1.
KEPALA
DESA CIAPUS DARI MASA KE MASA
· RAKSA MANGGALA 1825 – 1858
· UAH EMEH 1858
– 1883
· KETAYUDHA 1883 –
1903
· NURHASAN 1903
– 1923
· SUPARTA 1923
– 1925
· O. KARTADIMAJA 1925 – 1945
· E. GANJASASMITA 1945 – 1973
· OYIB SUJANA 1973 –
1986
· IDI SUHAEDI 1986 –
1994
· E TIN KURNIATI 1994
– 2000
· ANA KARMANA 2001
– 2013
2.
Kondisi
Geografis
Desa Ciapus
termasuk dalam wilayah Kecamatan Banjaran, yang memiliki luas wilayah 288.242
Ha. Jarak Desa Ciapus dari Ibu kota kecamatan adalah 1 Km dan jarak dengan Ibu
Kota Kabupaten adalah 9 Km. Desa Ciapus memiliki curah hujan 2.500 mm/Tahun
dengan jumlah bulan hujan 4 bulan, suhu rata – rata harian adalah 27 derajat, dengan ketinggian 700 m dpl dengan bentang wilayah perbukitan dan dataran
rendah, yang dilalui oleh 3 sungai yaitu di sebelah timur Sungai Cimalabar
merupakan sungai yang mengalir dari gunung Malabar yang bermuara dengan sungai
Cisangkuy dan kemudian dengan sungan Citarum, dibagian tengah Sungai Ciapus
yang memiliki hulu di sirah Ciapus dan beberapa mata air seperti mata air
Dangdeur,Pondoksirap,Ubra,Pancurantujuh,Cisuren dan Pangauban dan
disebelah barat Sungai Cibatur.
Topografi Desa
Ciapus memanjang dari utara ke
selatan bagian utara merupakan datar
rendah yang berbatasan dengan Desa
Banjaran sekaligus sebagai ibukota kecamatan Banjaran yang merupakan pusat
perekonomian dengan berbagai pertokoan disepanjang jalan propinsi dan Pasar
Banjaran yang berbatasan langsung dengan wilayah desa Ciapus sehingga
penduduk (Dusun I) mayoritas pelaku
ekonomi dan perdagangan yang mayoritas pendatang . Dibagian tengah ini karakter
desa sudah mulai terlihat melalui bentangan persawahan dengan irigasi yang
sumbernya berasal dari sungai yang disebut diatas yang semakin berkurang luasnya seiring dengan
lajunya penduduk yang mengakibatkan alih fungsi lahan pesawahan menjadi
pemukiman. Dibagian selatan yang semakian mendaki dan berbukit, karakter desa
semakin kental ,kawasan persawahan yang menjadi pemandangan dominan.
Berdasarkan data
yang diperoleh per Desember Tahun 2012 Desa Ciapus memiliki Jumlah Penduduk
13.185 Jiwa yang terdiri atas 6.758
Laki-laki dan 6.427 Perempuan serta 3.677 Kepala Keluarga, 19 Rukun Warga, 80
Rukun Tetangga yang terbagi dalam 4 Dusun.
Jumlah Penduduk usia 15 – 56(angkatan
Kerja ) adalah 7.967 orang dan dari
kelompok usia tersebut ada sebanyak 4.564 Orang pengangguran.
Karakter sosial
kependudukan Desa Ciapus dapat terbagi
kedalam tiga wilayah yaitu bagian utara
yang berbatasan dengan ibukota Kecamatan
Banjaran dimana sistim kekerabatan sudah mulai terkikis dan membaur dengan sistim kekerabatan
perkotaan, dibagaian ini sebaiknya ada proses-proses inisiatif dan upaya
penguatan kearipan lokal untuk
menumbuhkembangkan kembali gotong royong dan
kegiatan sosial desa lainnya.
Sementara itu
karakter penduduk desa dibagian tengah adalah masyarakat transisi antara utara
dan selatan dan bagian selatan desa masih terpelihara suasana gotong royong dan
iklim saling membantu, kondisi inilah yang menjadi kekuatan bagi
keberlangsungan sistem kekerabatan desa yang patut dipertahankan agar masalah
masalah kemiskinan dapat dibantu,walaupun masih dalam kapasitas membantu sesaat,
namun bagi orang/kelompok miskin pertolongan itu pasti akan sangat berarti. Ada
kondisi khusus yang menyebabkan munculnya pengangguran di desa yang menjadi
fenomena kemiskinan desa, yaitu adanya budaya gengsi untuk turun ke sawah,
khususnya dikalangan anak muda.
3.
Kondisi
Demografis
1.
Penduduk berdasarkan jenis kelamin dan Kepala
Keluarga antara lain : Jumlah penduduk sampai dengan bulan Desember 2012
tercatat sebanyak 13.628 Orang terdiri dari laki-laki 6.974 Orang Perempuan
6.654 Orang dengan Jumlah Kepala
Keluarga 3.870 KK.
2.
Penduduk berdasarkan pemeluk agama antara lain :
Pemeluk Agama Islam 13.546 Orang, Pemeluk Agama Kristsen 82 Orang;
3.
Penduduk berdasakan mata pencaharian berdasarkan
usia kerja terdiri dari Pegawai Negeri Sipil 152 Orang, POLRI 20 Orang, TNI
153 Orang, Pensiunan 156 Orang, Pegawai Swasta 1.205 Orang, Petani/Buruh Tani
908 Orang, Wiraswasta/yang mempunyai usaha sendiri 388 Orang, Lainnya 153
Orang, penduduk yang tidak mempunyai pekerjaan berdasarkan usia kerja adalah
3.950 Orang,
4.
Kepala Keluarga Menurut Tahapan Keluarga : Pra
Sejatera, 568 Kepala Keluarga, Ks I, 1.011 Kepala Keluarga, Ks II, 1.743
Kepala Keluarga, Ks III, 475 Kepala Keluarga, Ks III+ 25 Kepala Keluarga.
5.
Keluarga yang menjadi peserta Keluarga Berencana :
Kontrasefsi yang digunakan antara lain, IUD 339 Orang, MOP 36 Orang, MOW 51
Orang, IMPLAN 28 Orang, SUNTIK 1.224 Orang, PIL 551 Orang, KONDOM 11 Orang,
Jumlah Pasangan Usia Subur 2.654 Pasangan, yang ikut Keluarga Berencana 2.240
Pasangan,
6.
Penduduk berdasarkan Usia Pendidikan : Usia 07-15
Tahun dari Jumlah 2.374 Orang yang ber sekolah 2.347 Orang yang tidak sekolah 27 Orang adapun penduduk yang sedang menempuh
pendidikan dan yang sudah menamatkan pendidikan antara lain : Masih SD 1.513
Orang Tamat SD 2.420 Orang, Masih SLTP 834 Orang Tamat SLTP 1.586 Orang, Masih SLTA 467
Orang Tamat SLTA 1.224 Orang dan, Tamat Universitas 395 Orang.
|
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
A.
VISI
DAN MISI
VISI
Mewujudkan
Masyarakat Desa Ciapus yang repeh rapih kertaraharja melalui Pembangunan
partisipatif berlandaskan Iman dan Taqwa dengan tepat menjaga keseimbangan
lingkungan.
MISI
1.
Mewujudkan
pemerintahan yang baik, bersihdan berkeadilan
2.
Menciptakan
kondisi yang aman, tertib, damai dan dinamis
3.
Memelihara
pemerataan pembangunan yang berkesinambungan dengan tetap menjaga keseimbangan
lingkungan
4.
Meningkatkan
kwalitas sumber daya manusia dan pola hidup sehat berlandaskan iman dan taqwa
5.
Mengembangkan
potensi ekonomi desa untuk kesejahteraan rakyat
B.
STRATEGI
DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
Strategis Analysis
Kekuatan
- Mempunyai Sumber
Daya Manusia yang handal, mempunyai komitmen dalam menjalankan tugas bekerja,
mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dalam lingkungan kerja,
- Mempu membangun
interdependensi dengan stake holder dalam menciptakan proses pekerjaan yang
selaras,
- Memiliki
pengalaman dalam pengelolaan dan pelayanan public serta memberikan pembinaan
Kelemahan
- Keterbatasan
kerangka berpikir, karena memerlukan kesamaan visi dan misi shareholder
(pemilik) dan atke holder (mitra) dalam membangun dan mengembangkan
pemerintahan desa,
- Sumber Daya
Manusia sebagai bagian dari sistim belum mapan,
- Media tempat
mencurahkan pengalaman dan menggali sumber daya untuk mendapatkan inovasi
kegiatan pemerintahan desa (litbang) belum ada,
- Media tempat
melayani urusan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum positif maupun syari’at
belum ada.
Kesempatan/Peluang
- Adanya regulasi
mengenai otonomi daerah memacu pemerintahan desa bisa melakukan akselerasi
pembangunan dan pengembangan di beberapa sector,
- Kebijakan
pemerintah dalam memacu hasil produksi local,
- Kebijakan
pemerintah dalam membantu biaya operasional serta pembangunan dan pengembangan
pemerintahan desa,
- Meningkatnya
media/sarana informasi pada masyarakat pedesaan,
- Tumbuhnya
kesadaran mengeluarkan pendapat pada masyarakat pedesaan.
Tantangan
- Dalam era
globalisasi dituntut kopetensi karena daya persaingan yang tinggi,
- Dukungan
pemerintah yang instabilitas dan perekonomian nasional yang fluktuatif,
- Kontinyuitas
kesadaran terhadap pentingnya bermusyawarah belum stabil,
- Kebijakan dan
stabilitas politik Negara dan dunia internasional.
Era globalisasi mempercepat perubahan
budaya induk dan gaya hidup serta meracuni orginalitas kultur.
Strategi Umum
Perasaan aman,
nyaman, tentram, sehat dan indah merupakan dambaan setiap individu manusia yang
diam disuatu tempat. Setiap individu menginginkan dilayani dengan baik, apabila
sedang melakukan interaksi dengan berbagai hal yang dibutuhkan.
Setiap individu
menginginkan fasilitas yang lengkap dalam memenuhi seluruh kegiatan
sosialnya,maka sebagai sarana mediasi seluruh keinginan individu tersebut
sangat dibutuhkan keikutsertaannya secara aktif dalam proses Perencanaan,
Pelaksanaan, Pengendalian, Pemeliharaan serta pengembangan hasil yang dicapai,
karena hal tersebut merupakan salah satu kunci keberhasilan dari sebuah upaya
pembangunan dalam bentuk apapun.
Untuk itu
strategi yang dibangun meliputi :
1.
Optimalisasi
potensi sumber daya local (manusia dan alam)
2.
Media
secara maksimal dan proporsional sesuai kontek masalah
3.
Peningkatan
produktivitas pelayanan public (Training penerapan teknologi)
4.
Rehabilitasi
budaya kerja (tata cara bekerja dan bermasyarakat)
5.
Melakukan
penelitian dan pengembangan yang berkopenten dengan kegiatan yang dikembangkan
6.
Perbaikan
sistim pelayanan public
7.
Antisipasi
dinamika kehidupan social, ekonomi, politik, budaya, keamanan, agama dan iklim
kebijakan pemerintah serta dinamika iklim budaya lingkungan kerja
8.
Edukasi
sistim dan teknologi
9.
Pemetaan
secara intensif,akurat dan objektif terhadap potensi yang harus dikembangkan
10.
Optimalisasi
sistim yang dibangun dan dikembangkan
11.
Membangun trend dan mengembangkan image
positif terhadap sistim pemerintahan desa yang dijalankan.
Strategi Pengembangan Pemerintahan
Pemerintahan
desa didalam mengemas operasional kegiatan melakukan strategi structural dari
hulu ke hilir, yang disusun oleh komponen-komponen (program kerja dan proyek
yang dikembangkan). Tetapi pemerintahan desa dalam operasionalnya tidak menutup
diri dalam mengembangkan sistim yang dibangunnya, ketika berhubungan dengan
pihak lain untuk membangun sistim hulu hilir yang sinergi.
Pengembangan
dari kegiatan yang dibangun kepada 2 (dua) unit bagian :
1.
Unit
kegiatan berbasis Sumber Daya Alam (SDA)
Tersedianya sumber daya alam di wilayah
pemerintahan desa merupakan salah satu anugerah yang membutuhkan proses
pengelolaan secara komprehensif, sehingga bisa menghasilkan suatu manfaat.
Salah satu sumber daya alam yang dimiliki desa Ciapus adalah kawasan pertanian
dengan beragam komoditas yang diusahakan oleh masyarakat.
Untuk meningkatkan ketahanan pada bidang
usaha ini membutuhkan penguasaan yang mendalam, karena pertanian bersifat
dinamis, maka manfaat yang diharapkan dari pengelolaan sumber daya ala mini
meliputi :
1.
Berdirinya
unit kerja milik desa (BUMDES)
2.
Berdirinya
kelompok-kelpompok kerja/usaha (home industry)
3.
Terbangunnya
sistim penjualan produksi
4.
Naiknya
nilai jual petani/pengusaha
Dalam mengembangkan program ini
dibutuhkan
- Penyediaan bahan
baku (bibit dan
sarana produksi)
- Riset dan Development
(R&D)
- Edukasi kepada
pelaku usaha (pengembangan Teknologi dan Management)
- Pengelolaan
hasil produksi,pemasaran dan distribusi
2.
Unit
kegiatan berbasis Sumber Daya Manusia
Sasaran yang paling utama adalah
bagaimana peran pemerintahan desa dalam menaikan strata sumber daya manusia,
karena pada manusialah semua ini diserahkan. Hasil yang diharapkan dalam
kegiatan ini meliputi :
a.
Berdirinya
tempat belajar formal bagi masyarakat tidak mampu
b.
Terbangunnya
kerja sama pengelolaan pendidikan informal dengan pendidikan formal
c.
Peningkatan
daya pikir dan kemampuan berwacana pada masyarakat.
Dalam pengembangan program ini
dibutuhkan :
-
Para konselor yang
berpengalaman dibidang pendidikan dan pengelolaan sumber daya manusia
-
Penerapan
hasil riset bagi pendidikan informal/luar sekolah
-
Para pemerhati dan
relawan peningkatan sumber daya manusia
Strategi
Pengembangan Institusi
Menjalankan sebuah kegiatan pada
dasarnya diawali dari sebuah idea tau gagasan yang dilahirkan dari intuisi atau
kajian. Idealnya pelaksanaan kegiatan lahir dari gagasan yang telah dilakukan
percobaan atau uji kelayakan yang akan dikembangkan, kemudian berkembang dalam
bentuk kegiatan dengan skala dan waktu terbatas (waktu dan tolok ukur
tertentu).
Setelah dipandang menuju trend positif,
maka ditingkatkan menjadi salah satu kegiatan andalan.
Didalam pembangunan dan pengembangan
institusi di tingkat pemerintahan desa dapat ditandai dengan
kemampuan/kapasitas manajemen menggulirkan gagasan memeperoleh nilai tambah
dalam jangka waktu tertentu, ini akan terus dikembangkan sampai pada titik
mandiri (mampu menjalankan manajemen dengan dinamikanya).
Metode dalam menghembangkan aktivitas
lembaga-lembaga yang ada di desa ini melalui swakelola/mandiri, kerja sama,
patungan atau merger dengan lembaga lain. Sebagai institusi di bidang pelayanan
masyarakat, dibutuhkan pengembangan dalam bidang sumber daya manusia yang
pengembangan sumber daya alam serta penyediaan sarana dan prasarana juga
tersedianya konselor yang berpengalaman.
Struktur organisasi bersifat dinamis
mengikuti tuntutan situasi dan menajemen, namun secara makro unsur yang
terlibat dalam organisasi terdiri :
1.
Shareholder
merupakan kumpulan dari pemilik (pemerinta dan masyarakat) yang diorganisir
sekaligus merangkap menjadi operator manajemen. Sesuai dengan perkembangannya
maka para shareholder bisa mengangkat perwakilan shareholder untuk mengawasi
jalannya manajemen organisasi melalui musyawarah.
2.
Stakeholder
merupakan mitra kerja sama dalam mengembangkan kegiatan organisasi pemerintahan
desa dan masyarakat dalam bentuk investasi modal, pengembangan teknologi,
manajemen, sarana/media ekspansi akan terus dijaga keberadaannya sampai titik
organisasi stabil dalam segala hal.
3.
Menejemen
merupakan seluruh jajaran pelaksana organisasi yang dipimpin oleh seorang
pemimpin yang diangkat dan diberhentikan melalui msuyawarah.
Sistim Perencanaan
Perencanaan
sebuah kegiatan unit/lembaga yang dikembangkan secara hirarki melalui tahapan :
-
Strategic
Planning, merupakan rencana strategis yang memuat cita-cita, prinsip dasar dan
garis-garis kebijakan yang berlaku,
-
RPJM
Desa merupakan rencana organisasi yang memuat target-target dan sasaran dalam
rentang waktu 5 (lima )
tahun,
-
Annual
Operating Plan (AOP) atau rencana kerja tahunan adalah rencana organisasi yang
memuat target dan sasaran dalam jangka waktu 1 (satu) tahun
-
Monthly
Operating Plan (MOP) adalah rencana operasional bulanan dalam merealisasikan
rencana tahunan, merupakan kumpulan dari rencana operasional yang dibuat dalam
jangka waktu sesuai siklus kegiatan
Perencanaan aktivitas kegiatan disusun
dengan bahan yang diakumulasikan secarta bottom up (dari bawah keatas) maupun
Top Down (dari atas kebawah) melalui proses kajian kelayakan mikro dan makro
lintas unit/lembaga kegiatan serta pada forum Top Manajemen.
Sistim Operasional
- Akuntabilitas
sebagai unit pengelola administrasi dari seluruh aktivitas yang dilakukan
unit-unit kegiatan, mengelola perencanaan keuangan (cash flow) dan melakukan
analisa keuangan/budget terhadap sebuah rencana dan pelaksanaan kegiatan.
- Pelaksanaan /
operasonal manajemen dilakukan oleh unit/lembaga dan perangkat desa yang
dikendalikan dan dimobilisasi oleh seeorang pimpinan agar operasi dan aktivitas
kegiatan dapat berjalan secara efektif dan effisien.
- Penganggaran
dari sebuah rencana unit-unit kegiatan disentralisir berdasarkan uslan rencana
operasional dan realisasinya berdasar pada kemampuan aliran kas, keseimbangan
aliran kas dari seluruh unit kegiatan
Sistim Kontrol
Pengendalian/control
ditujukan untuk mendapatkan nilai efektif dan effisiensi dalam
operasional/aktivitas manajemen aspek yang dikendalikan meliputi aktivitas
manajerial, unit kegiatan, keuangan, asset dan personalia.
Metode pendekatan
pada aktivitas secara fisik dan administrative meliputi :
1.
Pengawasan/pemeriksaan,
sebagai tindakan kewenangan structural dalam mengawasi,memeriksa dan
mengarahkan serta amemberikan solusi permasalahan bagi sebuah
aktivitas/kegiatan,
2.
Pengendalian
sebuah aktivitas/kegiatan dilakukan untuk mengawasi realisasi rencana
operasional dari sisi target,effisiensi dan efektivitasnya,
3.
Monitoring
dan evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi pelaksanaan
suatu aktivitas/kegiatan serta melakukan analisa sebagai masukan bagi
operasional menajemen guna mengevaluasi kinerja dari sebuah aktivitas/kegiatan
(efektivitas dan effisiensi)kserta merumuskan upaya-upaya perbaikan yang
diperlukan,
4.
Pengendalian
keuangan mencakup sejauhmana suatu aktivitas/kegiatan dapat berjalan on budget
atau lebih effisien dengan tolok ukur rencana anggaran biaya dari Rencana
Operasional yang disetujui secara rasional antara bukti fisik dan
administrarif,
5.
Pengendalian
personal, mengacu dan mempertimbangkan :
- Pendekatan norma
(ketaatan personal atas norma-norma kepegawaian yang berlaku
umum/peraturan-peraturan kerja mengenai kepegawaian),
- Pendekatan
proses yakni kontribusi personal dalam proses operasional pekerjaan,
- Pendekatan
output yaitu kontribusi personal dalam membangun produktivitas kerja,
- Pendekatan
interaktif yaitu kontribusi personal dalam membangun kerjasama Team Work,
- Pendekatan korsa
yaitu kontribusi personal dalam membangun komitmen koletif dibawah panji-panji
organisasi/lembaga pemerintahan desa.
Seluruh sistim yang dibangun harus
diikuti dengan pengembangan sistim apresiasi dan reward sistim yang tertruktur
dalam keseluruhan sistim pengembangan Sumber Daya Manusia.
C. PRIORITAS DESA
Dengan populasi
penduduk yang begitu cepat yang tidak dibarengi dengan perencanaan tata ruang
wilayah, semakin tidak jelasnya fungsi antara ruang public dan ruang personal,
akibatnya kesehatan lingkungan, fasilitas umum, keinahan lingkungan dan
ekosistim semakin terganggu, mahalnya biaya dan sistim pendidikan ditingkat
lanjutan memunculkan problem yang semakin hari semakin komplek, pengangguran
yang diakibatkan PHK dan pengangguran lainnya semakin banyak bertambah.
Dalam kondisi
masyarakat seperti ini, muncul pandangan-pandangan yang membiaskan tatanan
kehidupan, sasaran yang paling mudah dipengaruhi adalah para pemuda yang sedang
galau dalam mencari identitas diri, ini disebabkan kurangnya sarana pemuda
dalam menyampaikan aspirasi bakat dan keterampilan. Maka apabila hal ini terus
dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan munculnya bencana dalam bentuk krisis
social, budaya dan wabah penyakit, sehingga konsep pelayanan public tidak hanya
dalam wacana dan retorika belaka, tapi dibutuhkan para pejuang untuk
melaksanakannya secara konsisten dan konsekwen, inipun tidak cukup apabila
tidak dibarengi dengan sebuah kebijakan dan legalitas dari semua komponen
secara komprehensif.
Desa Ciapus
Kecamatan Banjaran merupakan salah satu desa yang mayoritas mata pencaharian
penduduknya dari hasil usaha pertanian, selama ini prasarana yang telah
dibangun masih belum mencapai titik optimal, guna menunjang lancarnya
distribusi alat dan hasil produksi perlu dilakukan pembangunan infrastruktur
pada seluruh aktivitas yang dilakukan masyarakat.
Prioritas
pembangunan desa Ciapus diarahkan pada masalah utama yang sedang dihadapi oleh
masyarakt dan kepemilikan potensi yang ada.
Berdasarkan hal
tersbut, prioritas pembangunan desa Ciapus adalah :
1.
Penanggulangan
kemiskinan
2.
Pembangunan
sarana dan prasarana public
3.
Tata
kelola Pemerintah Desa
4.
Menjaga
keseimbangan lingkungan hidup
Dengan dilakukannya aktivitas/kegiatan
pembangunan secara optimal sangat berpengaruh besar pada :
a.
Terjaganya
kualitas hasil dan alat produksi
b.
Terjadinya
percepatan distribusi hasil dan alat produksi
c.
Mengurangi
resiko kecelakaan kerja
d.
Menaikkan
standar pendapatan
e.
Menyamanan
dan keindahan lingkungan
Disamping
prasarana yang harus terus dibangun dan dikembangkan dalam menunjang aktivitas
usaha masyarakat, maka pemerintah desa pun membutuhkan pengembangan sarana yang
sudah berhasil dibangun, diantaranya :
1.
Perbaikan
dan pengembangan sarana pelayanan kesehatan masyarakat
2.
Perbaikan
dan pengembangan sarana pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan melalui
pelatihan dan bimbingan teknis khusus berdasarkan bidang masing-masing,
3.
Perbaikan
sarana/infrastruktur kesehatan lingkungan dengan merehab rumah tidak layak huni
dan pemukiman kumuh,
4.
Pengembangan
sarana air bersih dan MCK
Guna
meningkatkan data yang akurat dalam pencatatan jumlah penduduk serta untuk
mengetahi dan menanggulangi kegiatan yang terjadi di masyarakat perlu
dilaksanakan langkah – langkah :
- Pendataan ulang
jumlah penduduk secara menyeluruh,
- Pencatatan
penduduk yang telah mempunyai KTP dengan merekap nomor KTP setiap pemiliknya di
tiap-tiap RT dan RW,
- Mencatat seluruh
jumlah penduduk yang lahir, mati, pindah dan datang,
- Menyerdiakan
tempat pemakaman umum,
- Membangun
fasilitas/sarana keamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum,melalui
pembinaan kesadaran hukum serta menyediakan alat informasi dan transportaasi
ditiap-tiap lingkungan serta diberdayakannya Pelindung Masyarakat ( Linmas ),
- Terbentuknya
Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat ( FKPM )
- Terbentuknya
Forum Silaturahmi Gerakan Membangun Masyarakat Ciapus ( Gerbangwacis ).
BAB III
KEWENANGAN DESA
A.
URUSAN
HAK ASAL USUL DESA
1.
Pelaksanaan
Kegiatan
- Pembinaan dan
pengembangan seni budaya local
- Pendataan asset
desa terutama tanah kas dan menentukan batas-batas desa
2.
Tingkat
Pencapaian
- Arus informasi
yang mudah diserap berpengaruh besar terhadap perubahan gaya hidup masyarakat, sehingga pencapaian
dalam melestarikan seni dan budaya likal belum maksimal,
- Pendataan asset
desa terutama masalah batas-batas desa, perlu adanya Perdes bersama diantara
desa yang berbatasan
3.
Satuan Pelaksana
Kegiatan Desa
Seluruh kegiatan
desa dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari :
a.
PKK
bagi kegiatan-kegiatan pelayanan dan pembinaan kesehatan yang berkaitan dengan
kewanitaan,
b.
LPMD
menaungi dan membina seluruh aspekkegiatan yang ada di pemerintahan desa
berdasarkan konteks kegiatan yang disesuaikan dengan bidang/seksi yang ada,
c.
BPD
sebagai penampung aspirasi masyarakat, menganalisa dan memberikan masukan yang
ditujukan kepada pemerintah desa guna perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan
kegiatan desa,
d.
Karang
Taruna bagi kegiatan pembinaan dan pengembangan pemuda dan masyarakat pada
umumnya,
e.
Linmas,RT,RW,MUI
dan atau lembaga/LSM/Forum yang ada dilibatkan jika ada pelaksanaan program
yang perlu ditangani bersama dengan membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Desa (
TPKD ).
4.
Data Perangkat
Desa
Perangkat Desa berkedudukan sebagai
pembantu Kepala Desa dalam kedudukan seperti ini maka Perangkat Desa
bertanggungjawab kepada Kepala Desa oleh karena itu, pengangkatan Perangkat
Desa merupakan wewenang Kepala Desa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala
Desa, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa bahwa Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat
Desa lainya terdiri dari atas Sekretariat Desa, Pelaksana teknis lapangan dan
kewilayahan, adapun Susuanan nama-nama Pemerintahan dan Kelembagaan yang ada di
Desa antara lain adalah :
a.
Unsur
Staf atau Pelayanan
1)
Sekretaris
Desa : A.
Rachmat Gumilar, S,Pd
2)
Kepala
Urusan Umum : Wawan
Riswandi
3)
Kepala
Urusan Keuangan : E Neni Nurani
4)
Bendahara
Desa : T.
Supriadi
b.
Unsur
Pelaksana Teknis
1)
Seksi
Pemerintahan :
Didin Syahidin
2)
Seksi
Trantib : Cucu Saepudin
3)
Seksi
Pembangunan : Heri
T Hidayat
4)
Seksi
Ekonomi :
Ayi Setia
5)
Seksi
Kesra :
Dikdik Sodikin
6)
Staf :
Ating
c.
Unsur
Wilayah
1)
Kepala
Dusun I :
Idjen Sinjana
2)
Kepala
Dusun II : A.
Sukanda
3)
Kepala
Dusun III :
Dasep Budi Nugraha
4)
Kepala
Dusun IV : Ojang
Alan
5.
Data Pengurus
Lembaga Desa
a.
Susunan
Pengurus BPD Periode 2006- 2012
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
|
Drs. Asep Wikara
Agus Sudrajat,S.PdI
Edi Herdiana
Rusmana,S.Pd
Catur Sujatmiko,S.Pd
Asep Dedi
Ajat Sudrajat Direja S.Pd
Agus Taryana
Tata Sutaryat
Thurah Hariyanto
Aang
T Sujana
|
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Kabid Pemerintahan
Kabid Ekbang
Kabid Kemasyarakatan
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
|
b.
Susunan
Pengurus BPD Periode 2012 -2018
c.
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
|
Aang Tato Sujana
Rusmana,S.Pd
Deni Arif Rahman,SH
Rusmana,S.Pd
Yoyo Karyo
Asep Dedi Sunardi
Khana Sukarna
Dudung
Tata Sutaryat
Ayi Saeful
|
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Kabid Pemerintahan
Kabid Ekbang
Kabid Kemasyarakatan
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
|
d.
Susunan
Pengurus LPMD
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
|
Emid.S
Dedi
U. Wahyudin
E. Darya
Ade Sukarya
Oon Sukra
Aa Setiawan
Jaja Sonjaya
Otang Sonjaya
Toto
Anda Sukmana
|
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Bidang Pembangunan
Bidang Pembangunan
Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup
Sosial Budaya
Sosial Budaya
Pemuda
dan Olah Raga
Pemuda
dan Olah Raga
|
|
e.
Susunan
Pengurus PKK
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Ny. Cucu Maesaroh
Ny.
Ny. E. Neni Nurani
Ny. Hj. Julaeha
Ny. Cucun Cuarni
Ny. Eti Rohaeti
Ny. Iyos Rosita
|
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Pokja I
Pokja II
Pokja III
Pokja IV
|
|
f.
Susunan RT dan RW
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
37.
38.
39.
40.
41.
42.
43.
44.
45.
46.
37.
48.
49.
50.
51.
52.
53.
54.
55.
56.
57.
58.
59.
60.
61.
62.
63.
64.
65.
66.
67.
68.
69.
70.
71.
72.
73.
74.
75.
76.
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
|
ARIF
HERMAN
U. Rukmana
Agus aan. H
Aripin
Endang.S
Alit Rasiman
M. Muhamad.S
TAJUDINN,S.Pdi
Yusuf H
E.Kurniawan
M. Ramdan
Hiras Silalahi
Wawan S
Kamaludin
Iya Sungkowo
E.KUSTIAR
Wawan S
Amir S
Maman R
Enjang
M.Muhamad
Dede Rohmadin
Dadi.S
Ajang Solihin
DEDI
Dadang Hermanto
Yahya M
Jajang M
Tatang
AJAT
SUDRAJAT DIREJA
Dodo
Nanang Y
Dadan S
Zaenal A
Yayat.S
DENI
ARIF RAHMAN,SH
Nanang K
Ahmad.N
Ahu Wahyu
E.Koswara
Mamat
SODIMIN
Asep Yaya
Uu Wahyudin
Ating
OMA
Oha Ruhiat
D.Sadikin
Nono Sutarno
AYI
HERDIANA
Dede Anan
Saripudin Soleh
Adang Rohana
Anang C Suradi
HERMAN
KURNIAWAN
Uus Usman
Aep Tatang
Yono Wahyudin
Asep Solihat
JEJE
Apud
Udin
Dedi
AYI
SAEPUL
Iyan Sopyan
Dedi M
Ojeng T
Ateng Kosasih
Nana
KOMARA
SANTIKA
UjangT
Ara Rustandi
Cucu Supriatna
DADANG
SURYANA
Ganda Wigandi
Wawan W
K.Eman
SULE
AT
Daryana
Eman S
Ayi M
Sarma
Dana P
CUCU
MUHTAR Z
Juju
Yoyo S
Toni
SOMANTRI
KANTA
Daliman
Dede W
Apid
NANA
SYAMSUDIN
Yanto
Tatang K
Dedi S
E.CARYANA
Taryana
Ade Suwandi
|
Ketua
RW 01
Ketua RT 01 RW 01
Ketua RT 02 RW 01
Ketua RT 03 RW 01
Ketua RT 04 RW 01
Ketua RT 05 RW 01
Ketua RT 06 RW 01
Ketua
RW 02
Ketua RT 01 RW 02
Ketua RT 02 RW 02
Ketua RT 03 RW 02
Ketua RT 04 RW 02
Ketua RT 05 RW 02
Ketua RT 06 RW 02
Ketua RT 07 RW 02
Ketua
RW 03
Ketua RT 01 RW 03
Ketua RT 02 RW 03
Ketua RT 03 RW 03
Ketua RT 04 RW 03
Ketua RT 05 RW 03
Ketua RT 06 RW 03
Ketua RT 07 RW 03
Ketua RT 08 RW 03
Ketua
RW 04
Ketua RT 01 RW 04
Ketua RT 02 RW 04
Ketua RT 03 RW 04
Ketua RT 04 RW 04
Ketua
RW 05
Ketua RT 01 RW 05
Ketua RT 02 RW 05
Ketua RT 03 RW 05
Ketua RT 04 RW 05
Ketua RT 05 RW 05
Ketua
RW 06
Ketua RT 01 RW 06
Ketua RT 02 RW 06
Ketua RT 03 RW 06
Ketua RT 04 RW 06
Ketua RT 05 RW 06
Ketua
RW 07
Ketua RT 01 RW 07
Ketua RT 02 RW 07
Ketua RT 03 RW 07
Ketua
RW 08
Ketua RT 01 RW 08
Ketua RT 02 RW 08
Ketua RT 03 RW 08
Ketua
RW 09
Ketua RT 01 RW 09
Ketua RT 02 RW 09
Ketua RT 03 RW 09
Ketua RT 04 RW 09
Ketua
RW 10
Ketua RT 01 RW 10
Ketua RT 02 RW 10
Ketua RT 03 RW 10
Ketua RT 04 RW 10
Ketua
RW 11
Ketua RT 01 RW 11
Ketua RT 02 RW 11
Ketua RT 03 RW 11
Ketua
RW 12
Ketua RT 01 RW 12
Ketua RT 02 RW 12
Ketua RT 03 RW 12
Ketua RT 04 RW 12
Ketua RT 05 RW 12
Ketua
RW 13
Ketua RT 01 RW 13
Ketua RT 02 RW 13
Ketua RT 03 RW 13
Ketua
RW 14
Ketua RT 01 RW 14
Ketua RT 02 RW 14
Ketua RT 03 RW 14
Ketua
RW 15
Ketua RT 01 RW 15
Ketua RT 02 RW 15
Ketua RT 03 RW 15
Ketua RT 04 RW 15
Ketua RT 05 RW 15
Ketua
RW 16
Ketua RT 01 RW 16
Ketua RT 02 RW 16
Ketua RT 03 RW 16
Ketua
RW 17
Ketua RT 01 RW 17
Ketua RT 02 RW 17
Ketua RT 03 RW 17
Ketua
RW 18
Ketua RT 01 RW 18
Ketua RT 02 RW 18
Ketua RT 03 RW 18
Ketua
RW 19
Ketua RT 01 RW 19
Ketua RT 02 RW 19
Ketua RT 03 RW 19
|
|
B.
Alokasi dan
realisasi Anggaran
Intensifikasi dan Ekstensifikasi,
Sesuai dengan tahapan maupun proses kegiatan yang didasarkan kepada musyawarah
mufakat maupun aturan dan peraturan baik yang bersifat teknis pengajuan,
pelaksanaan dan pelaporan,
Target dan realisasi Anggaran,
Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 570.702.746.-,
dari besaran anggaran sebagaimana dimaksud yang menjadi faktor pendukung dalam
pelenggaraan kegiatan baik kegiatan infrastruktur maupun kegiatan operasional
dan administrasi masih mengadalkan Bantuan Pemerintah Kabupaten yaitu dari
Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) maupun dari Program Penguatan Pembangunan
Perdesaan (P4) untuk Pemantapan Lembaga Dan Infrastruktur Desa (PLID) dan P4 tambahan,
adapun kontribusi dari Pendapatan Asli Desa pencapaiannya belum bisa
diberdayakan sesuai dengan yang direncanakan, masih tetap seperti tahun-tahun
sebelumnya, hal ini menunjukan bahwa sumber Anggaran Pendapatan Desa masih
ketergantungan pada bantuan pemerintah baik Pemerintah Kabupaten maupun
Pemerintah Provinsi, adapun rincian target pendapatan dan realisasi pendapatan
dapat dilihat dari tabel di bawah ini :
Tabel 1
Rincian Target dan Realisasi Pendapatan
Desa
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Pendapatan
Asli Desa
|
82.794.850
|
58.451.668
|
2
|
Bagi Hasil
Pajak Daerah
|
49.689.000
|
49.689.000
|
3
|
Bagi Hasil
Restribusi Daerah
|
14.285.000
|
14.285.000
|
4
|
Alokasi Dana
Desa
|
185.165.000
|
185.165.000
|
5
|
Tunjangan
Kinerja dari Provinsi
|
15.000.000
|
15.000.000
|
6
|
TPAPD
|
87.540.000
|
87.540.000
|
7
|
TO-BPD
|
37.693.680
|
37.693.680
|
8
|
Bantuan P4
|
222.000.000
|
222.000.000
|
9
|
Bantuan PPIP
|
100.000.000
|
100.000.000
|
10
|
Bantuan
Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban
|
1.000.000.000
|
1.000.000.000
|
11
|
Bantuan
Kesekretariatan LPM
|
4.200.000
|
4.200.000
|
12
|
Bantuan
Operasional RW dan RT
|
68.600.000
|
68.600.000
|
13
|
Hibah
|
2.889.000
|
2.889.000
|
|
JUMLAH
|
|
|
Tabel 2
Target dan Realisasi Pendapatan Asli Desa
(Tabel 1 Angka 1) :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Hasil
Usaha desa/BUMDes
|
1.200.000
|
1.200.000
|
2
|
Hasil
pengelolaan tanah kas desa
|
3.000.000
|
3.000.000
|
3
|
Urunan/pungutan
desa
|
28.094.850
|
11.301.668
|
4
|
Urunan
Umpi
|
7.600.000
|
2.300.000
|
5
|
Hasil
pengelolaan bangunan desa
|
600.000
|
600.000
|
6
|
Legalisasi
|
4.500.000
|
3.650.000
|
7
|
Dari
perusahaan
|
500.000
|
0
|
8
|
Hasil
sewa kekayaan desa
|
2.400.000
|
1.770.000
|
9
|
Swadaya
|
34.900.000
|
34.900.000
|
|
JUMLAH
|
82.794.850
|
58.451.668
|
Tabel 3
Target dari Bagi Hasil Pajak
Daerah (Tabel 1 Angka 2) sebesar Rp. 34.636.000 dengan realisasi penggunaan
antara lain :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Perawatan
bangunan aset desa
|
|
|
2
|
Pendataan
Profil Desa
|
|
|
3
|
Kegiatan
10 Program Pokok PKK
|
7.500.000
|
7.500.000
|
4
|
Pengadaan
sarana Teknologi Informasi
|
|
|
|
JUMLAH
|
34.636.000
|
34.636.000
|
Tabel 4
Target dari Bagi Hasil Retribusi
Daerah (Tabel 1 Angka 3) sebesar Rp. 9.300.000 dengan realisasi penggunaan
antara lain :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Administrasi
Desa
|
550.000
|
550.000
|
2
|
Pengadaan
seragam perangkat desa
|
3.750.000
|
3.750.000
|
3
|
Penyelenggaraan
rapat-rapat Pemdes
|
2.000.000
|
2.000.000
|
4
|
Musrenbang
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|
JUMLAH
|
9.300.000
|
9.300.000
|
Tabel 5
Target dari Alokasi Dana Desa
(Tabel 1 Angka 4) sebesar Rp. 83.739.000.- dengan realisasi penggunaan antara
lain :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
BOP
Pemerintah Desa
|
12.435.241
|
12.435.241
|
2
|
ATK
dan penyusunan pelaporan
|
1.381.694
|
1.381.694
|
3
|
BOP
BPD
|
8.792.595
|
8.792.595
|
4
|
Pengeluaran
rutin kantor
|
2.512.470
|
2.512.470
|
5
|
Pemberian
Makanan Tambahan
|
1.900.000
|
1.900.000
|
6
|
Bantuan
kesejahteraan guru PAUD
|
3.500.000
|
3.500.000
|
7
|
Pengadaan
meubeulair Desa
|
10.000.000
|
10.000.000
|
8
|
Penyelesaian
GOR Desa
|
25.000.000
|
25.000.000
|
9
|
Perbaikan
jalan gang ringroad
|
18.217.000
|
18.217.000
|
|
JUMLAH
|
83.739.000
|
83.739.000
|
Tabel 6
Target Belanja Langsung sebesar
Rp.252.653.481,- dengan realisasi
penggunaan antara lain sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Target
( Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Belanja
Pegawai
|
21.227.835
|
|
2
|
Belaja
Barang dan Jasa
|
54.133.855
|
|
3
|
Belanja
Modal
|
177.291.791
|
|
|
JUMLAH
|
252.653.481
|
|
Tabel 7
Target Belanja Tidak Langsung
sebesar Rp. 237.694.157.- dengan realisasi penggunaan antara lain
sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Belanja
Tunjangan Pegawai
|
153.360.000
|
|
2
|
Belanja
sosial
|
5.400.000
|
5.400.000
|
3
|
Belanja
bantuan Keuangan
|
80.300.000
|
80.300.000
|
4
|
Belanja
Tak terduga
|
1.634.157
|
1.634.157
|
|
JUMLAH
|
237.694.157
|
|
Tabel 8
Rincian dan Uraian Penggunaan
Belanja Langsung (Tabel 6 Nomor 1) yaitu belanja pegawai sebesar Rp.
21.227.835,- dengan realisasi penggunaan antara lain sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Honorarium
Aparat Desa
|
13.227.835.
|
13.227.835.
|
2
|
Honor
Pendataan Profil Desa
|
5.136.000.
|
5.136.000.
|
3
|
Pembinaan
Administrasi Desa
|
1.500.000.
|
1.500.000.
|
4
|
Peningkatan
SDM Pemdes
|
1.364.000.
|
1.364.000.
|
|
JUMLAH
|
21.227.835.-
|
21.227.835.-
|
Tabel 9
Rincian dan Uraian Penggunaan
Belanja Langsung (Tabel 6 Nomor 2) yaitu belanja
Barang dan jasa sebesar Rp.
54.133.855,- dengan realisasi penggunaan antara lain sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Target
(
Rp)
|
Realisasi
(
Rp )
|
1
|
Belanja ATK
Pemerintah Desa
|
4.700.633
|
4.700.633
|
2
|
Belanja ATK
BPD
|
846.760
|
846.760
|
3
|
Belanja ATK
LPM
|
500.000
|
500.000
|
4
|
Belanja alat
listrik dan elektronik
|
500.000
|
500.000
|
5
|
Belanja
materai
|
600.000
|
600.000
|
6
|
Belanja
peralatan kebersihan
|
750.000
|
750.000
|
7
|
Belanja
Pendataan dan Pengisian Profil Desa
|
4.043.708
|
4.043.708
|
8
|
Belanja Adm
RT/RW
|
1.500.000
|
1.500.000
|
9
|
Belanja
Perjalanan Dinas
|
8.893.680
|
8.893.680
|
10
|
Belanja
pembayaran rekening listrik
|
1.200.000
|
1.200.000
|
11
|
Belanja air
dan gas LPG
|
459.074
|
459.074
|
12
|
Belanja
|
912.000
|
912.000
|
13
|
Belanja
perawatan kendaraan bermotor
|
3.300.000
|
3.300.000
|
14
|
Belanja cetak
dan penggandaan
|
2.378.000
|
2.378.000
|
15
|
Belanja mamin
harian
|
4.800.000
|
4.800.000
|
16
|
Belanja mamin rapat/musy
desa
|
7.000.000
|
7.000.000
|
17
|
Belanja mamin
Musrenbang
|
4.000.000
|
4.000.000
|
18
|
Belanja mamin
rapat BPD
|
1.500.000
|
1.500.000
|
19
|
Belanja mamin
tamu
|
2.500.000
|
2.500.000
|
20
|
Belanja
pakaian seragam perangkat desa
|
3.750.000
|
3.750.000
|
|
JUMLAH
|
54.133.855
|
54.133.855
|
5.
Proses
Perencanaan Pembangunan
Pelaksanaan
seluruh kegiatan pembangunan yang bersifat fisik dan non fisik perencanaan
pembangunannya dilakukan melalui proses musyawarah dalam menentukan nilai-nilai
prioritas.
6.
Sarana dan
Prasarana
Sarana
penyelenggaraan pelayanan public yang ada di desa Ciapus terbagi kepada sarana
fisik bangunan kantor, gedung olah raga, infrastruktur jalan dan penunjang
lainnya lembaga-lembaga yang ada, sebagai pelaksana pelayanan public sebagai
berikut :
No
|
Sarana
|
Prasarana
|
Lembaga Pelaksana
|
1
|
Kantor
Pemerintah Desa
|
Komputer
|
Pemerintah
desa
|
2
|
Kantor
BPD
|
Mesin
tik
|
BPD
|
3
|
Kantor
LMPD
|
Printer
|
LPMD
|
4
|
Kantor
PKK
|
Meja
pelayanan
|
RT
/ RW
|
5
|
Gedung
Olah Raga
|
Meja
kerja
|
PKK
|
6
|
BUMDES
|
Kursi
rapat
|
Kader
Posyandu
|
7
|
Lumbung
Desa
|
Kursi
tamu
|
Linmas
|
8
|
Kantor
BKM
|
Lemari
data
|
Karang
Taruna
|
9
|
Perpustakaan
|
Filling
cabinet
|
BUMDES
|
10
|
Puskesmas
pembantu
|
Bad
fartus
|
Dinas
Kesehatan
|
11
|
Mesjid
|
Televise
|
BKM
|
12
|
Mushola
|
Air
bersih
|
MUI
|
13
|
|
Laptop
|
Karang
Taruna
|
14
|
Gedung
SLTP
|
In
Focus
|
Kelompok
Tani
|
15
|
Gedung
SLTA
|
Kamera
|
LSM/Forum
|
16
|
Pesantren
|
|
|
17
|
Jalan
Kabupaten
|
|
|
18
|
Jalan
Desa beraspal
|
|
|
19
|
Jalan
desa tanah
|
|
|
20
|
Jembatan
|
|
|
21
|
Instalasi
air bersih
|
|
|
7.
Permasalahan dan
Penyelesaian
Pada umumnya
permasalahan yang muncul di pedesaan adalah permasalahan klasik seputar
kehidupan masyarakat kecil di pedesaan dengan kategori masalah diantaranya :
No
|
Permasalahan
|
Penyelesaian
|
Pelaksana
|
1
|
Tindak
pidana ringan
|
Pembinaan,
perjanjian
|
Trantib,Linmas,Pemdes
|
2
|
Perselisihan
|
Musyawarah
|
Pemdes,MUI
|
3
|
Pengangguran
|
Pembinaan,
pelatihan dan penyaluran kerja
|
Pemdes
|
4
|
Usia
Wajib Belajar
|
Membuka
PKBM
|
Pemdes,RW
dan Tokmas
|
5
|
Rumah
tidak layak huni
|
Perbaikan
|
Pemdes,BKM,SKPD
|
6
|
Warga
miskin
|
Tersedianya
lapangan pekerjaan
|
Pemdes,
|
7
|
Warga
rawan sosial
|
Peningkatan
ekonomi
|
Pemdes
|
B.
URUSAN
PEMERINTAHAN YANG DISERAHKAN KABUPATEN
1.
Pelaksanaan
Kegiatan
a.
Peraturan
Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah
Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2007 Nomor
11);
b.
Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 60 Tahun
2012 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati
Kepada Camat dilingkungan Kabupaten Bandung
(Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2012 Nomor 60);
Pelaksanaan
kegiatan masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat dan lembaga yang ada.
2.
Tingkat
Pencapaian
Belum ada hasil
yang positif karena masih dianggap bahwa pengaturan yang tertuang dalam rancangan
Peraturan Desa dibuat semata-mata hanya untuk popularitas desa.
3.
Realisasi
Program
Sosialisasi
Permendagri Nomor 30 Tahun 2006 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007
dengan kegiatan pembuatan Rancangan Peraturan Desa tentang pengaturan kewenangan
yang diberikan kepada desa.
4.
Satuan Pelaksana
Kegiatan Desa
Pemerintah Desa
dan Badan Permusyawaratan Desa
5.
Data Perangkat
Desa
a.
Unsur
Staf atau Pelayanan
1)
Sekretaris
Desa : A.
Rachmat Gumilar, S,Pd
2)
Kepala
Urusan Umum : Wawan
Riswandi
3)
Kepala
Urusan Keuangan : E Neni Nurani
4)
Bendahara
Desa : T.
Supriadi
b.
Unsur
Pelaksana Teknis
1)
Seksi
Pemerintahan :
Didin Syahidin
2)
Seksi
Trantib :
Cucu Saepudin
3)
Seksi
Pembangunan : Heri
T Hidayat
4)
Seksi
Ekonomi :
Ayi Setia
5)
Seksi
Kesra :
Dikdik Sodikin
6)
Staf :
Ating
c.
Unsur
Wilayah
1)
Kepala
Dusun I :
Idjen Sunjana
2)
Kepala
Dusun II : A.
Sukanda
3)
Kepala
Dusun III :
Dasep Budi Nugraha
4)
Kepala
Dusun IV : Ojang
Alan
6.
Permasalahan dan
Penyelesaian
Permasalahan
|
Penyelesaian
|
Kekuatan
Perdes dengan aturan diatasnya
|
Perlu
kajian lebih jauh secara bersama
|
Belum
ada juklak dan juknisnya
|
Segera
dibuatkan
|
Muncul
dampak negative dari berbagai pihak
|
Melakukan
kajian dan pemahaman bersama
|
BAB IV
P E N U T U P
Salah satu kunci keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menghadapi kondisi dan situasi seperti
sekarang ini adalah dengan mengembangkan otonomi daerah dan desentralisasi
fiscal.
Dengan
demikian diharapkan mekanisme rumusan kebijakan yang akomodatif terhadap
aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, sehingga keberadaan ekonomi daerah
akan lebih bermakna yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan pada
masyarakat.
Sejalan
dengan itu. Pemerintah Desa harus dapat mendayagunakan potensi sumber daya local
secara optimal, yang memungkinkan berkurangnya tingkat ketergantungan
pemerintah desa terhadap pemerintahdaerah dan pemerintah pusat.
Desa
dituntut mampu meningkatkan profesionalisme aparatur Pemerintah Desa,
melaksanakan reformasi akuntansi keuangan desa dan menajemen keuangan desa,
melaksanakan perencanaan strategis secara benar, sehingga akan memacu
terwujudnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab
yang dapat memperkokoh basis perekonomian desa, serta memperkuat persatuan dan
kesatuan masyarakat dalam menyongsong era perekonomian global.
KEPALA DESA CIAPUS,
ANA KARMANA