KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Tuesday, June 23, 2015

MONOGRAFI DESA


Seiring dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung melalui Visi dan Misi, Desa Ciapus Kecamatan Banjaran berusaha melaksanakan Pemerintahan Desa dengan semangat Otonomi Desa dengan berupaya mengatur dan mengurus rumah tangga Desa atas dasar musyawarah dan mufakat serta inisiatif dan prakarsa dari masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Ciapus serta di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintahan Desa adalah penyelenggara urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system  Pemerintahan NKRI.
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaaten/Kota yang diserahkan Pengaturannya kepada Desa adalah Urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat.

   A. POTENSI UMUM

1.       a.  Batas Wilayah
BATAS                                             
DESA
KECAMATAN
UTARA
BANJARAN KOTA
BANJARAN
TIMUR
BANJARAN WETAN
BANJARAN
SELATAN
MEKARJAYA
BANJARAN
BARAT
SINDANGPANON
BANJARAN

1.       b.  Penetapan Batas dan Peta Wiolayah
Penetapan Batas
Dasar Hukum
Peta Wilayah
Sudah / Belum ada
Perdes No.
Ada 

Perda No.


2.       Luas Wilayah menurut penggunaan
Luas Pemukiman
76 ha/m2
Luas Perswahan
137 ha/m2
Luas Perkebunan

Luas Kuburan
0.418 ha/m2
Luas Pekarangan/Tegalan
66 ha/m2
Luas Taman

Perkantoran
0,285 ha/m2
Luas Prasarana Umum Lainnya
8539 ha/m2
Total
288,242 ha/m2

TANAH SAWAH

Sawah Irigasi Teknis
28 ha/m2
Sawah Irigasi ½ Teknis
109 ha/m2
Sawah Tadah Hujan
-
Total
137 ha/m2


TANAH KERING

Tegal/Ladang
66 ha/m2
Pemukiman
76 ha/m2
Pekarangan

Total
142 ha/m2


TANAH FASILITAS UMUM

Kas Desa

a.       Tanah Bengkok

b.      Tanah Titisara

c.       Kebun Desa
0,19 ha/m2
d.      Sawah Desa
0,25 ha/m2
e.      Lapangan Olahraga

f.        Perkantoran Pemerintah
0.17 ha/m2
g.       Tempat Pemakaman Desa/ Umum
0.418 ha/m2
h.      Bangunan Sekolah
0.115 ha/m2
i.        Jalan
5.2 ha/m2



3.       Iklim
CURAH HUJAN
2.500 Mm
Jumlah Bulan Hujan
        Bulan
Kelembaban

Suhu Rata-rata harian
27 Derajat Celcius
Tingi tempat dari Permukaan Laut
 700 mdl



4.       Jenis dan Kesuburan Tanah
5.       Topografi 
BENTANGAN WILAYAH

Desa Dataran Rendah
Ya
100 ha/m2
Desa berbukit-bukit
Ya
188.242 ha/m2



ORBITASI


Jarak ke Ibu Kota Kecamatan
1 Km

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan menggunakan Kendaran bermotor
0,1 Jam

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan dengan berjalan kaki
0.50 Jam

Kendraan umum ke Ibu Kota Kecamatan
2 unit
Ada



Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten
10 Km

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten menggunakan Kendaran bermotor
1 Jam

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten dengan Berjalan Kaki
2 Jam

Kendraan umum ke Ibu Kota Kabupaten
2 Unit
Ada



Jarak Ke Ibu Kota Provinsi
18 Km

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi menggunakan Kendaran bermotor
1,5 Jam

Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi dengan Berjalan Kaki
5 Jam

Kendraan umum ke Ibu Kota Provinsi
2 Unit
ada



  
B.      PENDIDIKAN

A
KEPENDUDUKAN

JUMLAH
4
Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan


a. Belum Sekolah
Laki-laki
382
Perempuan
322

b. Tamat SD
Laki-laki
575
Perempuan
639

c. Masih SD
Laki-laki
435
Perempuan
356

d. Tamat SMP
Laki-laki
485
Perempuan
416

e. Masih SMP
Laki-laki
181
Perempuan
184

f. Tamat SMA
Laki-laki
449
Perempuan
353

g. Masih SMA
Laki-laki
114
Perempuan
99

h. Tamat Akademik
Laki-laki
23
Perempuan
19

i. Masih Akademik
Laki-laki
8
Perempuan
20

j. Tamat Universitas
Laki-laki
25
Perempuan
22

k. Masih Universitas
Laki-laki
15
Perempuan
18



5140


C.      MATA PENCAHARIAN POKOK

5
Jumlah Penduduk Menurut Pekerjaan

JUMLAH

a. Belum Bekerja
Laki-laki
71
Perempuan
23

b. Pelajar
Laki-laki
238
Perempuan
216

c. Ibu Rumah Tangga
Laki-laki
1
Perempuan
440

d. Tani
Laki-laki
5
Perempuan
1

e. Buruh Tani
Laki-laki
9
Perempuan
3

f. Karyawan Swasta
Laki-laki
183
Perempuan
50

g. PNS
Laki-laki
23
Perempuan
9

h. Pensiunan
Laki-laki
11
Perempuan
5

i. TNI
Laki-laki
12
Perempuan
0

j. POLRI
Laki-laki
0
Perempuan
0

k. Pertukangan
Laki-laki
14
Perempuan
0

l. Dagang
Laki-laki
200
Perempuan
34

m. Wiraswasta
Laki-laki
51
Perempuan
5

n. Jasa
Laki-laki
5
Perempuan
1

o. .....................
Laki-laki
16
Perempuan
5



1622

D.      AGAMA

2
Jumlah Penduduk Menurut  Agama: 
JUMLAH

a. Islam
14093

b. Kristen
81

c. Hindu
0

d. Budha
3
JUMLAH
14177

 Bidang Pemerintahan
Desa Ciapus termasuk dalam wilayah Kecamatan Banjaran, yang memiliki luas wilayah 288,242 Ha. Jarak Desa Ciapus dari Ibukota Kecamatan adalah 1 Km dan jarak dengan Ibukota Kabupaten adalah 9 Km. Desa Ciapus Ciapus secara topografi memanjang dari arah utara kea rah selatan dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Banjaran
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Banjaran Wetan
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mekarjaya
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sindangpanon

1.      Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin dan Kepala Keluarga sampai dengan  Desember 2014 antara lain :
-          Jumlah Penduduk : 15.208 Orang
-          Laki-Laki              : 7.770 Orang
-          Perempuan                        : 7.438 Orang
-          Jumlah KK            : 4.351 KK
2.      Penduduk berdasarkan Pemeluk agama ;
-          Islam                     : 14.309 Orang
-          Kristen                  : 81 Orang
3.      Penduduk berdasarkan Mata pencaharian berdasarkan usia kerja terdiri dari :
-          PNS                       : 152 Orang
-          Polri                       : 20 Orang
-          TNI                       : 153 Orang
-          Pensiunan              : 156 Orang
-          Pegawai Swasta    : 1.205 Orang
-          Petani/Buruh Tani : 908 Orang
-          Tidak bekerja        : 3.950 Orang
4.      Kepala Keluarga menurut Tahapan Keluarga ;
-          Pra Sejahtera         : 619 Keluarga
-          KS 1                      : 1.614 Keluarga
-          KS 2                      : 1.826 Keluarga
-          Ks 3                       : 330 Keluarga
-          KS3+                     : 305 Keluarga
5.      Keluarga Jumlah Penduduk berdasarkan alat  Kontasepsi :
-          Pasangan Usia Subur        : 2.654
-          Ikut Keluarga Berencana  : 2.240
-          IUD                                   : 339 Orang
-          MOP                                 : 36 Orang
-          MOW                                : 51 Orang
-          Inflan                                : 28 Orang
-          Suntik                                : 1.224 Orang
-          Pil                                      : 551 Orang
-          Kondom                            : 11 Orang
6.      Penduduk berdasarkan usia pendidikan dan pendidikan yang ditamatkan :
-          0-17 Tahun                        : 2.298 Orang
-          Masih Sekolah                   : 1.935 Orang
-          Tidak Sekolah                   : 27 Orang
-          Masih Sekolah SD            : 1.935 Orang
-          Tamat SD                          : 2.842 Orang
-          Masih SLTP                      : 889 Orang
-          Tamat SLTP                      : 2.008 Orang
-          Masih SLTA                     : 889 Orang
-          Tamat SLTA                     : 1.646 Orang
-          Masih Universitas             : 486 Orang
-          Tamat Universitas             : 817 Orang

 Bidang Pembangunan

Penyelenggaraan pembangunan di Desa Ciapus pada dasarnya merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Desa Ciapus, dan dalam rangka mengarahkan kegiatan pembangunan agar terencana dan bermanfaat bagi masyarakat Desa, Pemerintah Desa melakukan fungsi motivator yang tentunya memperhatikan aspirasi masyarakat serta tetap mengacu pada rencana pembangunan yang telah dibuat baik rencana pembangunan jangka menengah Desa ataupun rencana pembangunan jangka panjang Desa.
Selama menjadi Kepala Desa Ciapus, arah kebijakan yang telah Kami tempuh di bidang Pembangunan selalu mengedepankan pembangunan yang partisipatif dalam arti pembangunan yang akan dilaksanakan Desa dari, oleh dan untuk masyarakat. Masyarakat Desa mengusulkan rencana kegiatan Pembangunan baik melalui Pemerintah Desa maupun melalui BPD dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Desa sehingga ada skala prioritas terhadap usulan masyarakat. Data pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 terlampir.

Bidang Kemasyarakatan
Bidang kemasyarakatan merupakan bidang yang sangat luas jangkauannya, karena menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat dari dalam kandungan sampai meninggalnya seseorang warga masyarakat di Desa. Selama Tahun 2014 arah kebijakan yang kami tempuh dengan berupaya meningkatkan pembangunan di bidang kemasyarakatan yang terdiri dari : Penyaluran beras Raskin, Pendidikan, Kesehatan, Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga.



0 comments:

Post a Comment